Barang-barang yang DILARANG Pengirimannya Melalui Angkutan Udara

AgenposIndonesia.com. Rekan Agenpos yang telah aktif menu pengiriman Dokumen dan Paket, mohon untuk memperhatikan aturan dari IATA (International Air Transport Association), yaitu Asosiasi Internasional Transportasi Udara mengenai BARANG-BARANG YANG DILARANG PENGIRIMANNYA MELALUI ANGKUTAN UDARA*).

*) Barang-barang tersebut dapat dikirim melalui darat/laut sepanjang memenuhi ketentuan perundang-undangan yang ada. Untuk keterangan lebih lanjut bisa menghubungi customer service kantorpos terdekat.

Jika Agenpos ada mengirim barang yang dilarang tersebut, maka saat kiriman akan masuk ke pesawat, tentunya sebelum itu akan dilakukan X-Ray, yaitu proses scanning kiriman oleh pihak Bea Cukai dan Pengamanan Bandara, sehingga kiriman yang dilarang akan masuk kategori gagal X-Ray dan akan dikembalikan kepada Kantorpos.
Adapun barang-barang yang dilarang pengirimannya melalui angkutan udara adalah :
  1. Binatang Hidup
  2. Narkoba
  3. Barang Berharga
  4. Senjata
  5. Bahan atau Barang Mudah Meledak
  6. Gas Mudah Terbakar atau Beracun
  7. Cairan Mudah Terbakar
  8. Barang Mudah Terbakar
  9. Zat Mudah Terbakar
  10. Zat Beracun atau menyebabkan infeksi
  11. Materi Beradioaktif
  12. Bahan Korosif (Mudah melapukkan) - Accu Bateray
  13. Bahan Iritatif
Silahkan cek foto dibawah ini :

12 Responses to "Barang-barang yang DILARANG Pengirimannya Melalui Angkutan Udara"

  1. Replies
    1. untuk kiriman udara sementara ini paku tidak bisa...

      Delete
  2. Apakah bisa untuk pemgiriman minyak angin cap lang atau minyak kapak ke luar negeri untuk pemakaian pribadi..

    ReplyDelete
  3. mau bertaya untuk kiriman tembakau apa bisa yah karena saya sebagi mandor di proyek dn anak buah saya menginginkan tembakau iris dari pulau jawa bertujuan lur pulaubjawa contoh yah kota : MEDAN.JAMBI.RIAU dn juga derah papua new gunea nih kalou bisa apa sajah persyaratan yang harus dibpenuhi dn di lakukan agar bisa nih

    ReplyDelete
  4. untuk kosmetik dan serum wajah bisa tidak

    ReplyDelete
    Replies
    1. Selama tidak bertentangan dengan barang2 yang dilarang dikirim melalui udara bisa...

      Delete
  5. Klo sim card prabayar apa bisa?

    ReplyDelete
  6. Apa bisa mengirim kartu prabayar dan atm?

    ReplyDelete
  7. Kirim HT ( handy talky ) bisa gak pak

    ReplyDelete
  8. Mau tanya. Kalau kirim makanan seperti mentahan kerupuk, sambel botol, Indomie, sama rendanga bisa gak ya?

    ReplyDelete

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel